Find Us On Social Media :

Soal Kontroversi Usia Roro Fitria, Mantan Pengacaranya Mengaku Ada yang Disembunyikan?

By Al Sobry, Selasa, 13 Maret 2018 | 23:00 WIB

Roro Fitria ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

"Mau masukin ig-ku eh malah viral. Akhirnya aku hapus. Daripada kasian juga dia, aku masih jaga dia," jelasnya.

Kini, Nuning telah mengundurkan diri menjadi kuasa hukum Roro Fitria sejak Senin (12/3/2018) lalu lantaran anggapan sikap Roro yang kurang kooperatif.

Bersama dengan 7 pengacara lainnya, Nunik serentak mengundurkan diri.

Surat pengunduran diri itu telah resmi ditandatangani sejak Senin, 12 Maret 2018.

Surat-surat tersebut ditandatangani oleh perwakilan tim kuasa hukum dari Law Firm Romdani, yaitu Irsan Gusfrianto, SH dan Nuning Tyas Widyowati, SH.

(Al Ghazali Nunggu Marion Jola Tereliminasi dari Indonesian Idol, Begini Rencananya Terbongkar!)

Alasan dari pengunduran diri tim kuasa hukum rata-rata mengatakan kecewa karena Roro dianggap kurang kooperatif dan tidak sejalan dengan maksud dan rencana tim kuasa hukum.

"Ya kita bicara pastinya tentang masalahnya Roro sejauh ini tapi kita sepertinya istilahnya orang jalan, kita udah nggak sejalan, nggak satu pemikiran," ungkap Nuning saat ditemui Grid.ID di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/3/2018).

"Roro juga saya lihat tidak kooperatif orangnya untuk perkaranya sendiri ini, jadi kita tim kuasa hukum sudah malas mau nerusin," lanjutnya.

Nuning pun mengungkapkan sudah malas berurusan dengan Roro.

Bahkan untuk sekadar besuk pun, ia enggan.

"Ah udah nggak mau. Ngapain. Ini aja aku udah mengundurkan diri ngapin besuk orang nggak jelas," ungkapnya dengan nada sinis.

Untuk info lebih lanjut mengenai Roro, Nuning tidak ingin turut campur. 

Ia menyarankan untuk menanyakan kenkuasa hukum baru yang mungkin akan ditunjuknya.

Namun, Nuning sendiri tidak mau tahu siapa yang hendak dijadikan kuasa hukum olehnya.

"Ah aku nggak pengin tahu mas. Jadi lebih lanjutnya nanti bisa ditanyakan sendiri ke Roro fitrianya atau ke kuasa hukumnya yang baru yang ditunjuk," ucapnya lagi. (*)