Grid.ID - 17 tahun yang lalu, seorang pria bernama Willy Bardon (45) menculik dan memperkosa seorang wanita bernama Elodie Kulik yang saat itu berusia 24 tahun.
Bardon kemudian diadili atas kejahatan yang dilakukannya pada tahun 2002.
Pria itu baru saja dijatuhi hukuman 30 tahun karena pemerkosaan, penculikan dan menahan seseorang di luar kehendak mereka diikuti dengan kematian, tetapi dibebaskan dari (tuduhan) pembunuhan, seperti melansir dari Daily Star, Selasa (10/12/2019).
Elodie, 24, diculik, diperkosa, dan dibunuh setelah mobilnya disergap, selama perjalanan pulang dari sebuah restoran.
Baca Juga: Mengharukan, Suami Ini Meninggal Satu Hari Setelah Sang Istrinya Dipanggil Tuhan
Manajer bank berusaha memanggil layanan darurat ketika Elodie diseret dari kendaraannya.
Rekaman audio dari panggilan telepon ini digunakan dalam kasus pengadilan, yang pada akhirnya mengarah pada Willy.
Saksi mata mengatakan kepada pengadilan bahwa salah satu suara laki-laki yang terdengar dalam panggilan polisi dapat diidentifikasi sebagai Bardon.
Mayat hangus Elodie ditemukan oleh seorang petani di lapangan terbang bekas di Tertry pada 12 Januari 2002.