Laporan Wartawan Grid.ID, Fabia Nurmauli Rosales
Grid.ID - Tindak asusila kembali terjadi di Kabupaten Takalar, kurang lebih 50 km arah selatan Makassar
Seorang ayah berinisial TT, diketahui menghamili anaknya sendiri.
HJ yang diketahui baru berumur 16 tahun harus menelan pahitnya kehidupan akibat perilaku bejat dari ayah kandungnya.
Kelakuan keji itu ia lakukan pada anak gadisnya sendiri yang masih dibawah umur.
Dikutip Grid.ID dari Tribun-Timur.com pada Selasa (10/12/2019), TT melancarkan aksinya sejak 2017 lalu dan saat istrinya pergi ke sawah.
Kronologi dari kejadian tersebut berawal saat korban yang masih duduk di bangku SMP hendak berganti baju setelah pulang sekolah.
Sang ayah yang tidak dapat mengontrol nafsunya memeluk korban dan memaksa untuk melayani dirinya,