Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, SF yang pada saat itu masih berusia 15 tahun harus menanggung perbuatan keji ayahnya.
ST yang merupakan ibunya melaporkan ayahnya tersebut ke polisi.
Ibunya sendiri baru mengetahui anaknya hamil menjelang kelahiran anaknya tersebut.
"Ibunya tersebut baru tahu kalau anaknya hamil sekian bulan hingga hampir melahirkan," ujar Kasar Reskrim AKP Riyanto yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com
Setelah anaknya melahirkan ST langsung melaporkan perbuatan keji suaminya tersebut pada polisi.
Alih-alih merasa bersalah, Muhammad yang merupakan ayah kandungnya tersebut hendak kabur ke Malaysia.
Beruntung polisi dapat mengamankannya terlebih dahulu.
Kini Muhammad tahan dengan tuntutan perlindungan pada anak.
(*)