Laporan Wartawan Grid.ID, Fabia Nurmauli Rosales
Grid.ID - Tindak asusila kembali terjadi di Kabupaten Takalar, kurang lebih 50 km arah selatan Makassar
Seorang ayah berinisial TT, diketahui menghamili anaknya sendiri.
HJ yang diketahui baru berumur 16 tahun harus menelan pahitnya kehidupan akibat perilaku bejat dari ayah kandungnya.
Kelakuan keji itu ia lakukan pada anak gadisnya sendiri yang masih dibawah umur.
Dikutip Grid.ID dari Tribun-Timur.com pada Selasa (10/12/2019), TT melancarkan aksinya sejak 2017 lalu dan saat istrinya pergi ke sawah.
Kronologi dari kejadian tersebut berawal saat korban yang masih duduk di bangku SMP hendak berganti baju setelah pulang sekolah.
Sang ayah yang tidak dapat mengontrol nafsunya memeluk korban dan memaksa untuk melayani dirinya,
Tidak sampai di situ saja. Tindak asusila yang dilakukan ayahnya ini berlangsung setiap minggu kecuali saat korban datang bulan.
Korban sendiri awalnya sempat melakukan perlawanan ke ayah kandungnya tersebut, namun usahanya sia-sia.
Melakukan tindak asusila setiap minggu akhirnya berujung pada kehamilan korban.
Baca Juga: Tak Lagi Miliki Ayah dan Ibu, Andmesh Kamaleng Rela Jadi Orang Tua untuk Kedua Saudarinya
Korban yang merasa malu karena usia kandungannya semakin membesar pergi kabur bersama ayahnya.
Ibu korban yang merasa curiga pada anak dan suaminya yang tiba-tiba menghilang langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Pelaku yang ditangkap oleh pihak Polres Takalar mengaku siap menikahi putrinya agar anak dari putrinya tersebut memiliki ayah.
Baca Juga: Jadi Pembaca Nominasi Panasonic Gobel Awards 2019, Jessica Iskandar Sebut Ammar Zoni Ayah Baru!
"Perbuatan itu memang tidak senonoh tapi mau bagaimana lagi, sudah terlanjur. Kalau disuruh bertanggungjawab, saya mau menikahinya," ujar TT yang di kutip Grid.ID dari Tribun-Timur.com.
Tidak hanya sekali saja tindak asusila yang dilakukan ayah kandung pada anaknya sendiri.
Kejadian seperti ini juga pernah dialami oleh SF gadis asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Juni 2019 lalu.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, SF yang pada saat itu masih berusia 15 tahun harus menanggung perbuatan keji ayahnya.
ST yang merupakan ibunya melaporkan ayahnya tersebut ke polisi.
Ibunya sendiri baru mengetahui anaknya hamil menjelang kelahiran anaknya tersebut.
"Ibunya tersebut baru tahu kalau anaknya hamil sekian bulan hingga hampir melahirkan," ujar Kasar Reskrim AKP Riyanto yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com
Setelah anaknya melahirkan ST langsung melaporkan perbuatan keji suaminya tersebut pada polisi.
Alih-alih merasa bersalah, Muhammad yang merupakan ayah kandungnya tersebut hendak kabur ke Malaysia.
Beruntung polisi dapat mengamankannya terlebih dahulu.
Kini Muhammad tahan dengan tuntutan perlindungan pada anak.
(*)