Grid.ID - Seorang mantan pramugari Garuda Indonesia mengaku dipecat sepihak oleh perusahaan hanya gara-gara kedapatan membawa tiga slot rokok.
Selama 9 tahun jadi pramugari Garuda Indonesia tak pernah membuat kesalahan, Anggi Ardana Neswari justru dipecat sepihak oleh perusahaan gara-gara membawa rokok.
Pasalnya, rokok yang dibawa mantan pramugari Garuda Indonesia itu bukanlah barang ilegal.
Buntut kasus pemecatan dirut Garuda Indonesia Ari Askhara kian meluas.
Banyak aduan dari para karyawan PT Garuda Indonesia terkait tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Ari Askhara.
Pencopotan jabatan Direktur Utama atau Dirut Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN, Erick Thohir disambut hangat oleh para karyawan.
Seperti belum lama ini, Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), Zaenal Muttaqin mengungkap berbagai tindak sewenang-wenang yang dilakukan oleh Ari Askhara.
Hal ini seperti yang tampak pada tayangan Sapa Indonesia Malam yang diunggah YouTube KompasTV, pada Jumat (6/12/2019).
Menurut Zaenal terdapat banyak tindakan sewena-wena yang dilakukan oleh kepemimpinan Ari Askhara.
"Dari awal memang dibentuk semacam komunitas pendukung dia (Ari Askhara), dari serikat pekerja, dari teman-teman yang memang loyal kepada dia," ungkap Zaenal Muttaqin.
Tak hanya itu, menurut Zaenal, karyawan yang mau menuruti perintah Ari Askhara akan mendapat keloyalan dari sang bos seperti kenaikan jabatan.
"Karena tidak gratisan, mereka yang masuk ke dalam tim atau komunitas dia akan dapat jabatan."
"Akhirnya mereka jadi loyal kepada Pak Ari, sehingga apapun yang dilakukan oleh Pak Ari didukung penuh oleh pegawai-pegawai yang loyal," kata dia.
Zaenal juga mengatakan karyawan yang berani membangkang perintah Ari Askhara bisa langsung dikeluarkan dari perusahaan Garuda Indonesia.
Tak hanya itu, Ari juga kerap mengancam para karyawannya yang melawan akan dipindahtugaskan ke Sorong, Papua Barat.
"Siapa pun yang berani, langsung out, jabatan bisa hilang besoknya. Misalnya dilawan, nih, sekarang kebijakan Pak Ari, besok dipindahkan ke Sorong," terang Zaenal Muttaqin.
Zaenal Muttaqin juga mengatakan awak kabin yang melawan akan diberi hukuman dengan melarang ikut terbang, alias di grounded.
"Untuk kabin begitu ngelawan, besok di-grounded, termasuk saya," ujar Zaenal Muttaqin.
"Sampai hari ini, saya sudah empat bulan di-grounded tanpa alasan yang jelas, memang dia mencari-cari kesalahan saya."
Senada dengan Zaenal Muttaqin, seorang mantan pramugari Garuda Indonesia bernama Anggi Ardana Neswari juga mengungkap kejahatan Ari Askhara.
Pasalnya, menurut pramugari yang sudah 9 tahun bekerja di Garuda Indonesia itu belum lama ini dipecat sepihak oleh perusahaannya.
Hal ini seperti yang tampak pada tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club, pada (10/12/2019) lalu.
"Perkenalkan nama saya Anggi, saya sekarang berstatus PHK sepihak dari Garuda Indonesia pada tanggal 2 Agustus 2019 saya sebagai kru haji 2019 ini dan di base Medan, terang Anggi memulai kisahnya.
Anggi menerangkan dirinya dipecat lantaran disebut mencoreng nama Garuda Indonesia karena kasusnya di Jeddah, Arab Saudi.
"Karena ada saudara di Jeddah ada barang bawaan titipan dari Indonesia ke Jeddah. Dulu itu diperiksa namun barang bawaan saya tersita. Barang bawaan saya hanya rokok. Rokok ini legal di perusahaan Garuda namun dipermasalahkan oleh Garuda Indonesia," ucap Anggi.
Anggi lantas menerangkan dengan rinci penyabab dirinya dikeluarkan secara sepihak oleh Garuda Indonesia.
"Saya hanya membawa 3 slop rokok, itu sebanyak 600 stik dan tertulis di flight attendant service guide book dimana barang itu legal dan aturannya boleh membawa sebanyak 600 stik," terangnya.
"Di pihak Jeddah kena random check namun hanya dibuang (dimusnahkan) dan diperbolehkan dari mereka. Boleh Anda membawa tapi satu, saya tidak membayar pinalti, tidak masuk ke media, ada kepolisian yang menangkap kami bahwa kami melakukan tindakan kriminal," lanjutnya.
Masalah di Arab selesai, Anggi justru mengalami masalah usai kembali ke Tanah Air lantaran disebut mencoreng nama baik Garuda Indonesia.
"Setelah itu kita diperbolehkan untuk kembali dan diperingatkan hanya boleh satu. Namun setelah kejadian itu dipermasalahkan oleh Garuda bahwa kami membawa dagangan, dll.
Kembali lagi segala hukum tidak bisa dipukul sama rata. Saya di sini sangat menyesal pihak Garuda memPHK kami secara sepihak tanpa memberi peringatan terlebih dahulu paling tidak.
Saya tidak pernah melakukan apapun di Garuda tapi langsung saya dikeluarkans dengan sewenang-wenang." keluh sang mantan pramugari.
Ia juga mengaku tak mendapat Surat Peringatan 1 seperti yang termuat pada surat perjanjian kerja sama tetapi langsung dipecat.
"Padahal diperjanjian kerja sama, kita harusnya diberi SP 1 tapi kami langsung diberi beban menjatuhkan nama baik perusahaan. Padahal kami tidak membawa barang-barang ilegal atau yang dilarang Jeddah," lanjutnya.
Anggi mengatakan ia sudah melakukan mediasi namun tetap berakhir dengan PHK yang disebut-sebut atas perintah Ari Askhara.
"Kasus saya sudah sampai dimediasi tiga kali. Keputusan PHK telah diberikan oleh Bapak AA karena kami ada di serikat IKAGI. Orang manajemen bilang bahwa keputusan itu dari bapak AA.
Mediasi yang kedua, pihak manajemen menyarankan untuk memberikan surat permohonan maaf. Kalau mood Bapak AA bagus maka permohonan akan diterima. Namun apa bila mood dia adem kita bisa masuk kembali kalau lagi sakit gigi kita nggak akan dikerjakan kembal," ungkap Anggi.
Saat ditanya Karni Ilyas bagaimana bisa percaya bahwa yang membuatnya dipecat adalah Ari Askhara, Anggi mengatakan pihak manajer langsunglah yang mengatakan demikian.
"Pihak manajemen dan saya tidak mau negatif thinking karena dari mulut mereka sendiri berkata bahwa ini kehendak bapak AA titik gitu aja," pungkas pramugari Garuda Indonesia yang belum lama ini dipecat. (*)