Berdasarkan putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dibacakan hari Kamis, 6 Oktober 2016, Nia harus membagi sejumlah harta yang didapatkannya dalam pernikahannya dengan Farhat.
Harta bersama yang dicantumkan dalam amar putusan hakim antara lain, satu unit rumah di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, yang berdiri di atas tanah seluas 1.000 meter persegi, satu mobil Toyota Fortuner dan satu mobil Honda Freed.
(Artikel ini pernah tayang di Idea dengan judul : "Farhat Abbas Gugat Harta Gono Gini, Begini Isi Rumah Mewah Nia Daniaty Seluas 1.000 M² yang Bergaya Klasik")