Grid.ID - Rapper Iwa K (47) bersyukur dirinya masih bisa diterima berkarya, di industri musik Indonesia paska dirinya bebas dari jeratan hukum kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Iwa mengaku, satu minggu setelah bebas di awal November 2017, ia sudah mendapatkan tawaran manggung di beberapa daerah.
Hal itu dikatakan Iwa K setelah keluar dari rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada 29 Oktober 2017 lalu.
"Senang kok balik lagi," ungkap Iwa saat ditemui Grid.ID usai konferensi pers film Hongkong Kasarung di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Pelantun lagu "Bebas" ini bersyukur diterima dengan baik oleh masyarakat setelah terjerat kasus narkoba.
"Iya makasih atas respon masyarakat yang masih baik," lanjutnya.
Lebih lanjut, Iwa sempat mengatakan bahwa masa lalu untuk dilupakan.
"Ya yang gua bilang tadi. Gua memang selalu berlatih untuk melupakan masa lalu," ujar Iwa.
Iwa K pun sudah merencanakan karya terbaru untuk ke depannya.
"Ya ada (karya selanjutnya)," ungkap Iwa. (*)
(Baca: Begini Kata Ayu Ting Ting Soal Artis dan Program TV 'Alay')