Nahasnya, sang pacar bukannya melindunginya, ia malah ikut kedua pelaku lain memukuli korban.
Setelah itu, ketiganya pun langsung meninggalkan korban begitu saja di lokasi.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan bengkak di bagian muka dan bagian atas kepala," ungkap Rajab.
Pihak keluarga yang mendapat kabar ini pun langsung membuat laporan ke pihak kepolisian setempat.
Kini, ketiga pelaku pun sudah diamankan dan dimintai keterangan terkait aksinya itu.
Dan kepada polisi, salah satu pelaku yang tak lain adalah pacar korban mengaku nekat melakukan aksinya itu lantaran korban selalu merengek minta dinikahi.
Sebab, korban sudah mengandung anak mereka yang usianya sudah mencapai 5 bulan.
Namun sekarang pelaku harus mempertanggungjawabkan aksinya atas tindak kekerasan ini, sebelum bertanggungjawab dengan kehamilan korban.
"Pelaku kini terancam Pasal 324 KUHP tentang Penyiksan dan akan ditindak lanjuti ke Hakim Penuntut Umum," pungkas Rajab.
(*)