Find Us On Social Media :

Sampai Diancam 3 Laki-laki Berbadan Besar: Kisah Pilu Ko Ayun yang Rumahnya Terkepung Bangunan Proyek, Simak Aturan Hukum tentang 'Tanah Helikopter' Berikut!

By Intisari Online, Kamis, 12 Desember 2019 | 14:26 WIB

Kisah Pilu Ko Ayun yang Rumahnya Terkepung Bangunan Proyek

Intisari-Online.com - Di Jalan Mangga Besar Dalam RT 006 RW 009, Jakarta Pusat, ada satu rumah yang nyaris tak tampak keberadaannya.

Selain berada di dalam gang kecil, rumah berukuran 40 meter persegi itu dikepung proyek bangunan gudang PT Hengtraco Protecsindo.

Ketika melintas di dalam gang itu, rumah milik Lie Yun Bun (50) alias Ko Ayun itu tidak terlihat karena tertutup tembok-tembok tinggi gudang.

Ko Ayun tinggal di rumah itu bersama istri, anak, mertua, dan cucunya. Total tujuh orang yang menempati rumah tersebut.

Baca Juga: Pantas Chairal Tanjung Murka saat Terima Laporan 'Palsu' dari Ari Askhara, Ternyata Segini Jumlah Saham Garuda Indonesia yang Dimiliki CT

Dilansir dari Kompas.com, untuk masuk ke rumah Ko Ayun harus melewati batu-batu hebel yang ditumpuk jadi tangga proyek bangunan tersebut.

Tepat di pojok kanan dari akses masuk proyek, rumah Ko Ayun baru dapat terlihat.

Kondisinya menyempil di belakang proyek bangunan itu.

Hanya rumah Ko Ayun yang satu-satunya ada di sana.

Halaman selanjutnya...