Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari
Grid.ID - Perseteruan Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga tampaknya masih akan berlanjut.
Setelah kasus penggerebekan yang dilakukan Vicky viral di media, Angel dan Vicky tampak tidak akur hingga saat ini.
Vicky dan Angel sempat saling melaporkan ke kepolisian dengan tuntutan berbeda.
Mantan dari Zaskia Gotik ini menggugat istrinya dengan tuduhan perzinahan.
Karena pada saat Vicky menggerebek kediaman Angel, ia menemukan sang istri sedang berada di kamar dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Sementara Angel balik melaporkan Vicky atas tuduhan pencemaran nama baik.
Ia merasa dirinya tidak bersalah, dan mengklaim bahwa Vickylah yang menjebaknya.
Kasus yang lebih dari setahun berjalan ini akhirnya sampai pada status Vicky yang kini menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Angel Lelga.
Namun siapa sangka, Vicky dan Angel sampai saat ini masih berstatus pasangan suami istri.
Hal tersebut diketahui melalui wawancara yang videonya diunggah oleh akun MOP Channel pada hari Kamis (12/12/2019).
Dalam video tersebut, Vicky yang terlihat telah memenuhi panggilan dari kepolisian untuk pemeriksaan itu membeberkan fakta di balik perseteruannya.
"Tapi di pemeriksaan kemarin ada beberapa temuan, salah satunya masih terikat resmi hubungan suami istrinya. Karena aku belum ikrar talak," ungkap Vicky pada awak media.
Baca Juga: Kenang saat Digerebek Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Saya Seperti Ditelanjangi di Depan Umum!
Sebenarnya Vicky sudah mengajukan gugatan cerai pada pengadilan agama, namun gugatan tersebut digugurkan dikarenakan Vicky belum melakukan ikrar talak.
"Ya tinggal kapan aku mau ikrarnya, cuman kalo sekarang diinfokan sama pengadilan agama bahwa digugurkan atau dikembalikan, artinya aku sama dia kembali menjadi pasangan suami istri," lanjutnya.
Ia juga menambahkan, bahwa secara komitmen dan hati, mereka berduda memang sudah berpisah.
Namun dari sudut pandang negara dan hukum, Vicky dan Angel masih berstatus suami istri.
Vicky mengungkapkan bahwa jika ia bersalah karena menegur istrinya sendiri karena membawa masuk seorang laki-laki ke dalam kamar mereka, berarti status pernikahan mereka tidak dilindungi undang-undang.
"Ya kalo saya bersalah karena menegur istri saya, berarti pernikahan saya gak dilindungi undang undang dong. Kecuali status saya bukan lagi suaminya ya beda lagi," ujar Vicky.
(*)