Find Us On Social Media :

Bak Kesetanan, Ibu Tiri Tega Gebuki Sang Anak Pakai Sapu dan Panggang Tangannya di Atas Kompor Hingga Buat Korban Trauma: Gak Berani Dekat-dekat, Takut...

By Arif Budhi Suryanto, Jumat, 13 Desember 2019 | 07:00 WIB

Ilustrasi: Ibu Tiri Tega Gebuki Sang Anak Pakai Sapu dan Panggang Tangannya di Atas Kompor Hingga Buat Korban Trauma

Baca Juga: Tak Pernah 'Dianggap' sebagai Anak, Sara Ali Khan Akhirnya Beberkan Alasan Terima Kareena Kapoor Jadi Ibu Tirinya

Kemudian, secara bergantian pelaku memegang tangan kiri korban dan memanggangnya di atas kompor yang meyala itu juga.

Akibat perlakuan sadis pelaku, kedua tangan korban mengalami luka bakar hingga melepuh.

Pelaku pun menyuruh korban merendam kedua tangannya ke dalam air laut sebelum akhirnya meninggalkan anak tirinya itu menangis sesenggukan.

Baca Juga: Hadiri 7 Bulanan Puput Nastiti Devi, Putra Ahok Terlihat Akur dengan Ibu Tirinya dan Tunjukkan Pesan Khusus ke Ayahnya

Peristiwa itu pun langsung dilaporkan oleh Bibi korban, Rosita, ke Mapolres Pesawaran dengan Nomor Laporan LP/B-921/XI/2019/Polda Lampung/Res Pesawaran tanggal 20 November 2019.

Kini, ibu tiri 24 tahun itu harus mempertanggungjawabkan aksinya itu secara hukum.

Ia dijerat dengan pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT jo pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

Baca Juga: Ashanty Jadi Pelipur Lara Setelah Orang Tuanya Bercerai, Azriel Hermansyah Beri Ucapan Manis untuk Sang Ibu Tiri: Bunda Dilahirkan untuk Menjadi Orang yang Berpengaruh Bagiku dan Keluargaku

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," ungkap Popon.

Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kompor gas berwarna hitam, serta sebuah sapu warna pink yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Sementara itu seperti yang dilansir dari Tribun Lampung, korban sendiri sekarang megalami trauma akibat kejadian ini.