Find Us On Social Media :

2020, BPS Lakukan Sensus Penduduk secara Online, Milenial Harus 'Melek'

By Dianita Anggraeni, Jumat, 13 Desember 2019 | 11:38 WIB

Kunjungan Kompas Gramedia Group ke kantor Kepala BPS, DR.Suhariyanto, Kamis (12/12/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Untuk pertamakalinya, Indonesia akan menggelar Sensus Penduduk secara online pada tahun 2020.

Berdasarkan data penduduk Indonesia yang masih sangat beragam, sensus penduduk pun perlu dilakukan guna menghasilkan data penduduk yang berkualitas sehingga mengetahui data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), DR.Suhariyanto saat Kompas Gramedia Grup termasuk Grid.ID berkunjung ke kantornya, Kamis (12/12/2019) yang berada di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tunda Bulan Madu, Sang Kakak Berharap Cut Tari dan Richard Kevin Dapat Momongan Untuk Menambah Anggota Keluarga

"Dasar hukum sensus penduduk tercatat pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Setiap negara minimal harus melakukan sensus penduduk sebanyak 10 kali."

"Ada juga yang 5 tahun sekali. Indonesia jumlah penduduknya besar, jadi 10 tahun sekali. Jadi untuk sensus penduduk di tahun 2020 nanti, selain Indonesia, akan ada 54 negara yang berpartisipasi," ucap Suhariyanto.

Rencananya Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar sensus penduduk secara online pada tahun 2020 mendatang.

Baca Juga: Sebelum Kembali Naik Daun di Tahun 2019, Didi Kempot Ternyata Banyak Merenung dan Menulis

BPS memberikan kesempatan kepada penduduk Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan SP2020 dengan melakukan pendataan mandiri, tanpa proses wawancara langsung dengan petugas, melalui moda Computer Aided Web Interviewing (CAWI).

Masyarakat nantinya dapat memberikan informasi data kependudukan secara online yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020 melalui laman sensus.bps.go.id.

"Sensus penduduk 2020 merupakan yang ke 7 dimulai dari tahun 1960. Terakhir tahun 2010. Berbeda dari sensus-sensus penduduk sebelumnya, yang masih menggunakan metode tradisional, SP2020 untuk pertamakali akan menggunakan metode kombinasi yaitu menggunakan data registrasi kependudukan (E-KTP) yang diperoleh dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Tujuannya adalah untuk menuju Satu Data Kependudukan Indonesia. Selain sensus penduduk online 15 Februari hingga 31 Maret, pada bulan Juli 2020 nanti juga akan dilaksanakan sensus penduduk wawancara dari rumah ke rumah. Hal ini dilakukan untuk mendata penduduk yang belum sempat melakukan sensus penduduk online. Prinsipnya, tak satupun penduduk yang terlewat cacah" jelas Suhariyanto lagi.