Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Surabaya.
Korban merupakan seorang siswi SMP berinisial NA (15) yang merupakan teman dari pelaku sendiri.
Melansir dari Kompas.com, pelaku diketahui berinisial MFTR (21) yang nekat mencabuli korban di sebuah lahan kosong di Perumahan Bukit Palma, Kecamatan Pakal, Surabaya.
Untuk melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku merayu korban dengan uang sebesar Rp 20 ribu untuk membeli makanan.
Setelahnya, pelaku langsung mencabuli korban dan mendokumentasikan adegan cabulnya menggunakan ponsel pribadinya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Agustus 2019 lalu.
"Jadi pada bulan Agustus 2019 lalu,"
"Korban diajak nongkrong di lahan kosong Perumahan Bukit Palma,"