Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri, ternyata kedelapan kuasa hukum Roro Fitria sudah tiga kali berembuk terkait hal yang dinilai tidak sejalan dengan keduanya.
Namun upaya tersebut seakan gagal, bahkan tak bisa lagi dicarikan jalan tengah.
Sehingga mereka terpaksa mengundurkan diri dan berhenti menangani kasus narkoba yang menjerat mantan kliennya itu.
Hal tersebut dikatakan salah satu kuasa hukumnya, Nuning Tyas Widyowati saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
"Sebelumnya kami udah tiga kali berembuk, ngobrol, ternyata setelah diliat susah dipertahankan,"
"Saya istilahkan seperti orang pacaran nggak sejalan, terus buat apa diterusin? Yaudah kami memutuskan untuk mengundurkan diri," ungkap Nuning di lokasi.
(BACA: Nicholas Saputra Dukung Acara Kompetisi Film untuk Mencetak Sineas Baru)
Nuning juga mengatakan alasan kedelapan tim kuasa hukum yang menangani kasus Roro Fitria mundur sebab tak ada lagi kesepahaman antara tim dan Roro Fitia dalam kasus narkoba yang menjerat wanita yang dekat dengan hal berbau mistis ini.
Sehingga layaknya sebuah hubungan, semua tak bisa lagi dipertahankan dan tim kuasa hukumnya itu akhirnya memilih untuk undur diri padahal saat ini berkas kasus Roro Fitria sudah dinyatakan P21 atau lengkap.
Bahkan akibat hal tersebut Nuning menegaskan ia dan tim kuasa hukum lainnya tak akan kembali menjadi pengacara Roro Fitria karena sudah tak sejalan.
"Kita satu tim ada 8 orang itu resmi mengundurkan diri semua. Kemungkinan balik nggak ada. kasihan ya kasihan tapi kalau udah nggak sejalan gimana? susah kan," tegas Nuning. (*)