Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Pada 12 Maret 2018 kemarin delapan kuasa hukum Roro Fitria resmi mengundurkan diri setelah merasa sudah tak bisa sejalan lagi dengan mantan kliennya itu.
Dikatakan Nuning Tyas Widyowati, salah satu tim kuasa hukum yang mengundurkan diri, mereka menilai Roro Fitria seakan tak bisa berlaku kooperatif dengan tim kuasa hukum.
Padahal timnya selalu mengusahakan yang terbaik untuk kasus narkoba yang menjerat Roro Fitria.
"Lebih ke kita udah mengusahakan, udah ngasih yang terbaik, tapi saya rasa di sini udah nggak ada kesepakatan,"
"Buat apa diteruskan? Kan susah," ucap Nunung Tyas Widyowati salah satu tim kuasa hukum yang mengundurkan diri, saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).
(BACA: Mantan Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Akan Menangani Kembali Kasus Roro Fitria )
Tak dapat dipungkiri hal tersebut membuat Nuning dan rekan sejawatnya kecewa, tetapi mereka tetap berlaku profesional.
"Kecewa pasti ada dikit. tapi setelah itu kami profesional aja," tegas Nuning.
Lantas siapa yang akan menggantikan tim kuasa hukum dari Law Firm Romdani yang sebelumnya menangani kasus Roro ini, jika semua advokatnya hengkang?
"Kalau penggantinya, aku nggak pengin tau dan aku nggak tau seperti apa dan bagaimana dan siapa, aku nggak tau," jelas Nuning. (*)