Laporan Wartawan Grid.ID, Situ Sarah Nurhayati
Grid.ID - Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hari ini resmi limpahkan barang bukti dan tersangka Jennifer Dunn ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Setelah sebelumnya pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan P21 atau lengkap terhadap kasus narkoba yang menjerat istri siri Faisal Harris ini.
Pantauan Grid.ID, Jennifer Dunn dibawa pihak penyidik dari Rumah Tahanan menuju gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.55 WIB.
Jedunn sapaan akrabnya terlihat keluar dari Rumah Tahanan Ditresnarkoba dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye sambil didampingi beberapa polisi yang mengawal perjalanannya.
Tak seperti pertama kali ditangkap, pagi tadi Jennifer terlihat menggunakan make up yang cukup tebal.
(BACA: Isi Lagu Soundtrack Film Guru Ngaji, Cakra Khan Tebarkan Pesan Positif)
Karenanya wajahnya terlihat lebih cetar dan cantik dengan tambahan blush on di pipi wanita berusia 28 tahun ini.
Belum lagi alisnya tampak tebal dan berwarna hitam, tak lupa Jennifer Dunn memberikan sentuhan lipstik berwarna nude pada bibirnya.
Saat diberondong pertanyaan oleh awak media Jennifer Dunn tampak terus menunduk sambil berjalan cepat tanpa tersenyum dan melihat ke arah media.
Sebelum diberangkatkan ke Kejari Jakarta Selatan, Jennifer Dunn diperiksa terlebih dahulu oleh pihak penyidik selama kurang lebih dua jam.
Setelahnya, Jennifer Dunn langsung dibawa ke kejaksaan dengan didampingi penyidik Subdit I Polda Metro Jaya, tampak bungkam tanpa mengeluarkan sepatah kata apapun. (*)