Grid.ID- Kasus penyeludupan suku cadang Harley Davidson dan sepeda lipat mewah Brompton di pesawat Garuda Indonesia beberapa waktu lalu semakin meluas.
Pasca diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, satu per satu fakta tentang Ari Ashkara mulai terungkap ke publik.
Salah satunya, walau telah dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Garuda, Ari Askhara diketahui masih menjabat sebagai komisaris di beberapa anak cucu perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.
Tak tanggung-tanggung, Ari menduduki jabatan komisaris utama di anak cucu usaha Garuda Indonesia.
Mengetahui hal tersebut, Dewan Komisaris Garuda Indonesia meminta Ari Askhara juga angkat kaki dari enam perusahaan tersebut.
Permintaan pencopotan tersebut diketahui dari surat dengan nomor GARUDA/DEKOM-102/2019 pada 9 Desember 2019.
Surat tersebut ditandatangani seluruh dewan komisaris Garuda Indonesia.