Melansir dari Kompas.com, selang tiga hari usai kejadian pelaku langsung ditangkap berbekal identitas yang ditinggalkan pelaku di kosan korban.
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert Sihombing mengungkapkan, para pegawai indekos sempat mendengar jeritan korban.
"Sempat dikejar, tapi tersangka lari begitu cepat. Waktu itu tanpa busana," kata Robert dikutip dari Kompas.
Pelaku juga sempat mengelak telah menganiaya korban, namun barang bukti yang tertinggal di kosan korban langsung membuatnya tak berkutik.
(*)