Find Us On Social Media :

Jennifer Dunn Beserta Barang Bukti Diserahkan Oleh Polisi Ke Kejaksaan Negeri

By Teguh Andrianto, Kamis, 15 Maret 2018 | 20:15 WIB

Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono dan JEnnifer Dunn saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018). | Siti Sarah/Grid.ID

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Hari ini Kamis (15/3/2018) pihak kepolisian Ditresnarkoba Polda Metro Jaya resmi menyerahkan tersangka Jennifer Dunn beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menyerahkan surat pemberitahuann bahwa kasus penyalahgunaan narkotika yang dengan tersangka Jennifer Dunn dinyatakan lengkap,"

"Jadi dengan dinyatakan lengkap oleh JPU, maka tugas kami menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).

Awalnya, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan oleh pihak kepolisian sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun, Jennifer Dunn baru saja diberangkatkan menuju Kejari Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB bersama pihak penyidik menggunakan mobil Rumah Tahanan.

Tidak sendiri pantauan Grid.ID Jennifer tampak didampingi oleh beberapa penyidik dengan menggunakan pakaian serba hitam.

Untuk berita selengkapnya silahkan klik video dibawah ini.(*)