Melalui Juru Bicara polisi Ziad Al-Rikaiti mengatakan pria berusia 20 tahun yang memasukkan rokok ke mulut si bocah bisa dipastikan ialah pamannya.
Hal tersebut diketahui dari hasil penyelidikan polisi yang menanyai ayah anak tersebut.
Sang ayah kemudian menambahkan bahwa anaknya itu punya kebiasaan mengecap puntung rokok.
Dan sang paman berniat baik ingin keponakannya merasakan bahwa merokok itu tidak enak.
(BACA: Sepupu Ajari Bocah 3 Tahun Merokok, Akhirnya Ia Bernasib Seperti Ini)
"Sang paman ingin anak saya mencicipi rokok sehingga dia tahu betapa menjijikkannya merokok dan ia akan berhenti mendekati mereka," ujar sang ayah.
Namun jaksa penuntut, Majed Garoub mengatakan bahwa pria tersebut dapat menghadapi masalah serius karena perbuatannya.
"Undang-undang melindungi anak-anak dan keluarga."
"Dan dalam kasus pelanggaran terhadap hak anak-anak, hakim menilai untuk memberi hukuman yang sesuai untuk pelanggar dengan UU yang berlaku." kata Garoub. (*)