Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Ramel Jesaya menambahkan bahwa sederet kasus Jennifer Dunn akan menjadi pembahasan di persidangan mendatang.
Fakta tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya saat memberikan tuntutan kepada Jedun di persidangan mendatang.
“Nanti kita lihat tentunya di fakta persidangannya untuk lebih lengkapnya,” tambah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ramel Jesaya.(*)