“Tapi kita kan tentu melihat dari fakta perbuatannya,” pungkas Ramel Jesaya.
(BACA: Dikelilingi Anak-anak, Ternyata Cita-cita Anya Geraldine Sewaktu Kecil Mau Jadi Panutan)
Sampai saat ini, pihak Kejaksaan sendiri belum bisa memastikan tanggal dilaksanakannya sidang yang menuntut perbuatan Jenifer Dunn.
Selama Kejaksaan Negeri setempat mengurus pelimpahan berkas ke pengadilan, wanita yang akrab disapa Jedun tersebut akan mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.(*)