Kepala Dinas Pendidikan Serdang Bedagai Joni Walker Manik mengatakan, pihaknya sudah menjatuhkan sanksi terhadap oknum guru RM sebagai sanksi atas tindakannya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, guru tersebut memberikan hukuman kepada murid karena tidak mengerjakan tugas.
Kami sudah memberikan sanksi terhadap guru RM berupa mutasi ke salah satu SD negeri di Tebing Tinggi," ujar Manik dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
(BACA : Kalina Ocktaranny Blak-Blakan, Ternyata Berkali-kali Ditalak Suami)
(BACA : Pakai Baju Warna Warni Mencolok, Nia Ramadhani dan Jesicca Iskandar Banjir Pujian!)
Kepala Dinas Pendidikan Serdang Bedagai Joni Walker Manik juga mengatakan, pihak Dinas Pendidikan sudah meminta keterangan dari RM sejak Senin (12/3/2018) hingga Selasa (13/3/2018) terkait peristiwa yang menghebohkan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari oknum guru RM, dirinya memberikan hukuman kepada muridnya karena tidak membawa bahan yang disuruh untuk dibawa ke sekolah.
Selain memberikan sanksi mutasi terhadap guru RM, Dinas Pendidikan juga tengah berusaha mengembalikan suasana belajar-mengajar di sekolah tersebut agar kembali tenang dan kondusif.