Find Us On Social Media :

Akibat Usil dan Ceroboh, Mata Anak Ini Terjepit Resleting Jaketnya Sendiri Saat Bermain

By Linda Fitria, Jumat, 16 Maret 2018 | 03:13 WIB

Anak ini kesakitan terjepit resleting jaketnya sendiri

Laporan Wartawan Grid.ID - Seto Aji N

Grid.ID - Ada-ada saja ulah bocah laki-laki ini.

Ia kena batunya setelah melakukan hal usil.

Dikutip Grid.ID dari artikel terbitan Shanghaiist 14 Maret 2018, pada hari Senin (12/3/2018) yang lalu seorang anak malang di Suzhou, Provinsi Jiangsu, Tiongkok mendapati kepalanya tak bisa keluar dari jaketnya.

Tak disangka-sangka saat ia bermain, resleting di jaket menjepit kelopak matanya.

(BACA : VIDEO : Aksi Menggemaskan Seorang Balita Menari Sembari Menangis di Atas Panggung)

Hal itu membuat dirinya tak bisa melepas jaket dan terjebak di dalamnya.

Bingung dan menangis, keluarga bocah ini segera menolong.

Mereka mencoba melepaskan resleting jaket dari mata anak itu.

Namun sayang usahanya gagal karena resleting itu menjepit terlalu kuat.

Mereka juga takut kalau sampai mencederai anak tersebut.

(BACA : Hilang Kendali, Seorang Kakek Tabrakkan Mobilnya ke Rumah Orang Hingga Hancur Berantakan)

Akhirnya, ia segera dibawa ke rumah sakit untuk melakukan prosedur pertolongan medis.

Miris, dokter di sana menjelaskan bahwa masalah ini tidak bisa ditanganinya.

Pihak rumah sakit kemudian memanggil petugas pemadam kebakaran untuk membantu melepaskan jepitan resleting di mata anak itu.

Saat tiba di tempat, petugas pemadam kebakaran mengamati keadaan anak itu dan mencoba melepaskannya.

Dengan peralatan seperti catut dan gunting, petugas mencoba melepaskan jepitan resleting di mata kiri anak tersebut.

(BACA : Inilah Bom yang Lebih Dahsyat dari Nuklir, Cahaya Ledakannya Bahkan Bisa Membuat Mata Orang Buta)

Petugas memotong kain demi kain jaket dan berupaya keras agar mata anak itu tidak kesakitan.

Setelah berusaha, akhirnya resleting dapat dilepaskan dari mata anak itu.

Beruntung, mata bocah itu hanya mengalami luka kecil dan segera mendapat perawatan rumah sakit.

(*)