Saat ini keduanya telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus perselingkuhan ini.
Baca Juga: Inilah 5 Instansi Sepi Peminat yang Bisa Kamu Masuki Selagi Pendaftaran CPNS 2019 Masih DIbuka
"Kita amankan kedua pasangan tak sah itu ke Polsek Putussibau Selatan, agar tidak ada terjadi suatu yang tak diinginkan, ucap Kabid Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi yang dikutip dari TribunKapuasHulu.com
Kejadian seorang PNS melakukan perselingkuhan ternyata tidak hanya sekali ini saja terjadi.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Senin (9/12/2019), di Semarang, warga Desa Bantal Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah berdemo setelah mengetahui dua orang perangkat desanya terlibat perselingkuhan.
Warga menuntut untuk diturunkannya jabatan Sekretaris dan Kepala Seksi tersebut, karena telah mencoreng nama desa.
"Kami membuthkan figur perangkat desa yang bisa menjadi panutan."
"Dengan perbuatan mereka, jelas menjadikan nama desa tercoreng.
"Kami meminta agar pemerintah desa mencopot jabatan Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan Desa Bantal, karena telah melakukan perselingkuhan," ujar koordinator warga yang berunjuk rasa, Adi Yusuf Nugroho yang dikutip dari Kompas.com
Kasus perselingkuhan ini diketahui saat keduanya kepergok sedang bersama dalam satu kamar hotel.
Saat ini kasus perselingkuhan keduanya masih menunggu keputusan Kepala Desa.
(*)