Find Us On Social Media :

Tak Kapok Digerebek Istri Saat Selingkuh dengan Istri Orang di Kamar Kos, Oknum Guru PNS di Kapuas Hulu Ternyata Pernah Lakukan Dosa yang Sama Sebelumnya

By Fabia Nurmauli Rosales, Senin, 16 Desember 2019 | 11:04 WIB

Situasi saat petugas hendak melakukan penggerebekan di kamar kos

Laporan Wartawan Grid.ID, Fabia Nurmauli Rosales

Grid.ID - Seorang oknum guru diketahui berada dalam satu kamar kos dengan perempuan yang bukan istrinya.

Kejadian ini terjadi di Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Kasus ini terungkap saat sang istri melaporkan bahwa sang suami sedang berselingkuh bersama istri orang.

Mendapatkan laporan tersebut, Satpol PP Kapuas Hulu bersama anggota Polsek Putussubau melakukan penggerebekan pada Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 00.15 WITA.

Baca Juga: Kariernya Mulus Setelah 14,5 Tahun Mengabdi, Pria Ini Rela Lepas Jabatan Jadi PNS dan Tunjangan Hari Tuanya: Semakin Tahu Seluk Beluk Perencanaan Anggaran, Semakin Takut.....

Dikutip Grid.ID dari TribunKapuasHulu.com pada Senin (16/12/2019), guru tersebut sedang berada di satu indekos, Jl Sentosa, Kedamin Hulu, Putussibau Selatan bersama dengan seorang perempuan yang bukan istrinya.

Kejadian ini ternyata tidak hanya terjadi sekali saja, pasalnya sebelumnya, JL dan EJS juga pernah terciduk di sebuah hotel.

Saat melakukan penyisiran Kasi Ops Kabid Satpol PP Kapuas Hulu Azmiyansyah mengatakan membutuhkan waktu 8 jam.

Baca Juga: Tinggal Bersama Istrinya yang Sudah Jadi Mayat, Seorang Pensiunan PNS Ngamuk saat Jenazah akan Dievakuasi

Hal ini dikarenakan untuk memastikan pasangan tersebut benar berada dalam satu kamar kos, dan juga mengumpulkan beberapa pihak.

Oknum PNS tersebut merupakan pengajar disalah satu SD di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan.

Saat ini keduanya telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus perselingkuhan ini.

Baca Juga: Inilah 5 Instansi Sepi Peminat yang Bisa Kamu Masuki Selagi Pendaftaran CPNS 2019 Masih DIbuka

"Kita amankan kedua pasangan tak sah itu ke Polsek Putussibau Selatan, agar tidak ada terjadi suatu yang tak diinginkan, ucap Kabid Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi yang dikutip dari TribunKapuasHulu.com

Kejadian seorang PNS melakukan perselingkuhan ternyata tidak hanya sekali ini saja terjadi.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Senin (9/12/2019), di Semarang, warga Desa Bantal Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah berdemo setelah mengetahui dua orang perangkat desanya terlibat perselingkuhan.

Baca Juga: Mulai dari Rajah Hingga Bawang yang Disimpan di Celana Dalam, Inilah Jimat-jimat Aneh yang Disita dari Peserta Tes CPNS

Warga menuntut untuk diturunkannya jabatan Sekretaris dan Kepala Seksi tersebut, karena telah mencoreng nama desa.

"Kami membuthkan figur perangkat desa yang bisa menjadi panutan."

"Dengan perbuatan mereka, jelas menjadikan nama desa tercoreng.

Baca Juga: Bertahun-tahun Duduk Bersebelahan di Kantor, Yudi Tega Culik dan Bunuh PNS Kementrian PU Palembang Lantaran Kesal Selalu Ditagih Utang: Saya Cuma Punya Uang Rp 15 Juta

"Kami meminta agar pemerintah desa mencopot jabatan Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan Desa Bantal, karena telah melakukan perselingkuhan," ujar koordinator warga yang berunjuk rasa, Adi Yusuf Nugroho yang dikutip dari Kompas.com

Kasus perselingkuhan ini diketahui saat keduanya kepergok sedang bersama dalam satu kamar hotel.

Saat ini kasus perselingkuhan keduanya masih menunggu keputusan Kepala Desa.

(*)