Find Us On Social Media :

Rasis, Pria Singapura ini Kena Karma Instan Setelah Ejek Pria India Bau Hingga Dikenai Hukuman Penjara dan Denda Rp10 Juta

By None, Senin, 16 Desember 2019 | 15:50 WIB

ilustrasi

Grid.ID - Berhati-hatilah dengan apa yang kamu katakan pada orang lain, jangan sampai omonganmu justru menjadi bumerang bagimu.

Seperti kisah pria Singapura yang harus menerima hukuman penjara dan denda karena bersikap rasis dan mengejek seorang warga India.

William Aw Chin Cai (47) mendadak viral setelah videonya mengejek seorang warga India 'bau' bahkan melakukan tindakan kekerasan padanya.

Baca Juga: Miris, Nyawa Seorang Anak Melayang karena Kanker Ginjal Diduga Akibat Kebiasaan Minum Bubble Tea Sejak Usianya 2 Tahun

Ia didakwa dengan empat tuduhan berbeda, mulai dari berkomentar rasial, menginjak kaki seorang wanita, menyiramkan kuah mie pada dua orang pria, serta mencuri empat botol air mineral.

Aw mengaku bersalah atas tiga tuduhan pertama, namun mempertimbangkan untuk tuduhan mencuri air mineral.

Pengadilan pada Jumat (26/7/2019), menjatuhkan hukuman penjara empat minggu dan denda sebesar 1.000 dollar Singapura (sekitar Rp 10 juta) atas tindakannya melukai perasaan secara rasial.

Dilansir Channel News Asia, insiden itu terjadi pada 3 Agustus 2018, saat Aw sedang berada di dalam lift di terminal 2 Bandara Changi.

Baca Juga: 5 Daftar Makanan yang Bisa Meningkatkan Kecerdasan Otak, Salah Satunya Ikan Teri!

Sementara korban adalah Ramachandiran Umapathy, seorang pria India, berusia 33 tahun, yang bekerja sebagai pekerja konstruksi dan berada di bandara bandara untuk proyek pembangunan terowongan MRT.

Saat melihat Ramachandiran masuk ke lift, Aw mulai mengucapkan kata-kata hinaan dan menyuruh korban untuk keluar.

"Kalian orang-orang kotor, keluar dari sini. Keluarlah dari sini. Saya tidak mau naik bersama orang India, kalian bau," kata Aw yang ditujukan kepada korban.