Find Us On Social Media :

Gebby Vesta Bongkar Identitas Asli Lucinta Luna, Nama Muhammad Fatah Tercantum di KTP: Hukuman Penjaranya Berapa Tahun ya?

By Fidiah Nuzul Aini, Selasa, 17 Desember 2019 | 10:12 WIB

Gebby Vesta

Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini

Grid.ID - Perseteruan antara Gebby Vesta dan Lucinta Luna terus berlanjut.

Hal ini karena Gebby Vesta membongkar KTP asli milik Lucinta Luna alias Muhammad Fatah.

Meski foto yang tertera di dalam Kartu Tanda Penduduk itu adalah foto Lucinta Luna, namun nama yang terpajang bukanlah nama seorang wanita.

Dikutip Grid.ID dari akun Instagram @gebby.vesta_, Senin (16/12/2019), menurut Gebby Vesta dalam unggahannya, Lucinta Luna telah memalsukan identitas dengan nama Putri Ayluna.

Gebby Vesta pun tak segan menandai akun Polri dan KPI Pusat agar menindaklanjuti perbuatan pemalsuan identitas yang dilakukan Lucinta Luna.

Baca Juga: Anak Tirinya Pernah Terjerat Kasus Prostitusi Hingga Menikah Diam-diam Tanpa Sebar Undangan ke Keluarga, Ibu Sambung Vanessa Angel: Tidak Sah, jika Bukan Daddy-nya yang Walikan Ijab Qobul!

"Wooowwww wowwwww wowwwww KTP baru tetap Muhammad Fatah?

Terus Putri Ayluna pemalsuan identitas dong yaaa...

Hukuman penjaranya berapa tahun ya pak @divisihumaspolri @kpipusat mana tanggung jawab anda??

Kenapa bencong masih berkeliaran di tv-tv ?? Giliran yg menghibur seperti bunda Dorce dan Amink kalian cut!!

Giliran kartun aja di sensor!!!" Tulis Gebby Vesta pada keterangan fotonya.