Andi menambahkan, wanita yang akrab disapa Nyai ini, akan diserahkan ke Kejaksaan pada awal tahun 2020.
"Tahap satunya sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Sekarang ini (berkas) sudah dinyatakan lengkap,"
"Pihak kejaksaan sudah menerima, jadi kita akan melimpahkan setelah awal tahun (2020)," jelasnya.
Baca Juga: Tahun 2020 Nikita Mirzani Bakal Jeblosin Orang ke Penjara, Siapa?
"Ini berkas sudah, jadi tinggal tersangka (Nikita Mirzani), dan barang bukti," imbuhnya.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum menahan Nikita, lantaran yang bersangkutan kala itu baru saja melahirkan anak ketiga.
Selain itu, artis sekaligus model berusia 33 tahun itu dianggap kooperatif selama proses penyidikan polisi.