Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Polres Trenggalek meringkus seorang kakek 55 tahun bernama Imam Maksum.
Warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, itu diringkus lantaran mencabuli anak tetangga sekampung yang masih gadis.
Melansir dari Tribun Madura, Imam yang sebenarnya sudah beristri itu mengaku nekat melakukan aksinya lantaran tidak kuat menahan nafsu.
Dikatakan pelaku sendiri, ia sudah kapok setelah melakukan pencabulan sebanyak 3 kali ke anak tetangganya itu.
"Tiga kali (mencabuli). Kapok sudahan," kata Imam, saat gelar tangkapan di Mapolres Trenggalek, Senin (16/12/2019).
Tercatat, pencabulan pertama dilakukan pelaku pada September lalu di dekat rumah korban.
Pelaku yang sudah sering mengamati gerak-gerik korban seperti mendapat peluang ketika diminta orang tua korban untuk mengambil buah kelapa di pekarangan rumah.
"Kemudian diulangi kembali Oktober, dengan iming-iming sebesar Rp 20 ribu serta tipu muslihat," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Aksi pencabulan kedua ini dilakukan pelaku di gubuk yang lokasinya juga tak jauh dari rumah korban.