Berdasarkan keterangan AKBP Jean Calvijn, pelaku membujuk korban dengan alasan untuk bermain bersama yang mana malah berujung pada pencabulan.
"Kejadian ketiga di lokasi yang sama, dengan iming-iming yang sama (uang Rp 20 ribu)," tutur AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Dan pada aksi yang ketiga inilah kelakuan bejat pelaku terbongkar karena tetangga korban tak sengaja melihat aksi pencabulan di gubuk tersebut.
Mengetahui aksi bejatnya terbongkar, pelaku pun buru-buru lari.
Tetangga korban yang saat itu memergoki aksi ini pun langsung membawa korban pulang.
"Karena saksi belum bisa tanya mendalam ke korban, saksi berdiskusi dengan perangkat dusun," jelas AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
"Lalu sang bibi korban berbicara dari hati ke hati kepada anak tersebut," sambung dia.
Barulah di situ korban cerita semua tentang kebejatan pelaku terhadapnya.
Polisi pun mengaku tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka yang hanya melakukan aksi bejatnya sebanyak 3 kali saja.