Find Us On Social Media :

Diduga Alami Gangguan Jiwa Hingga Harus Cek Kejiwaan, Wanita yang Aniaya Suami yang Stroke Baru Dinikahi Secara Agama Bahkan Belum Terdaftar di Catatan Sipil

By Nopsi Marga, Rabu, 18 Desember 2019 | 10:00 WIB

Istri pukuli suami

Tak lama, sang wanita memukul suaminya menggunakan tongkat.

Sang suami pun hanya bisa berteriak kesakitan, sambil memohon agar tak dipukuli.

Lebih parahnya lagi, hidung sang suami yang dipukul menggunakan tongkat sampai berdarah.

Kasus tersebut pun kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Terlalu Sering Nonton Serial Drama di Ponsel Sambil Tiduran, Pria 19 Tahun Ini Alami Stroke Akut!

Melansir laman Antara, pria yang ada dalam video diketahui bernama HT alias Ko Ahuang (64).

Pihak keluarga korban yang tak terima Ko Ahuang disiksa langsung melaporkan M, istri korban ke Polsek Penjaringan, pada Selasa (17/12/2019) kemarin.

Seperti diberitakan Antara, pihak Polsek Penjaringan masih menelusuri status pernikahan M dan Ko Ahuang di Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Terungkap bahwa sang istri ternyata hanya dinikahi secara agama dan belum tercatat di Catatan Sipil.

Baca Juga: Kurang Tidur Dapat Menyebabkan Penyakit Kronis Bahkan Stroke