Diberitakan oleh Go Spot melalui Youtube STARPRO Indonesia pada Selasa (17/12/2019), Arya hadir dalam sidang perceraiannya dengan Karen kemarin, dan menjelaskan masalahnya.
Arya tampak datang bersama kuasa hukumnya yang baru dengan sama-sama mengenakan baju batik.
Kuasa hukum Arya mengatakan bahwa laporan Karen terhadap Arya perihal KDRT dianggap janggal.
"Nah di surat pemanggilan ini kan tuduhannya Arya telah melakukan kekerasan psikis."
"Tapi kenapa di setiap wawancara dia seakan dianiaya, digebugin, dan dipukuli oleh Arya? Apa yang mau dicari sebenarnya?" ungkap kuasa hukum Arya.
Pihak Arya menduga bahwa laporan KDRT Karen merupakan siasat yang tidak baik untuk merebut hak asuh anak mereka.
Baca Juga: Beberkan Kriteria Laki-laki Idamannya, Prilly Latuconsina: Harus Bucin!
"Kan kita udah ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, dan lembaga tersebut mengembalikan anak tersebut ke ayahnya."
"Sebagai lembaga, mereka pasti telah mempertimbangkan secara matang. Trus ngapain lagi dia ke KPAI?" ujar Arya.
Anehnya, Karen tak hadir dalam sidang perceraian dirinya dengan Arya.
Kuasa hukum Karen mengatakan bahwa alasan dirinya tidak menghadiri persidangan karena merasa belum siap untuk bertatap muka dengan Arya.
Akhirnya sidang tersebut ditunda karena Arya mengganti kuasa hukumnya.
(*)