Find Us On Social Media :

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bandingkan dengan Kasus Steve Emmanuel

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 18 Desember 2019 | 19:13 WIB

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bandingkan dengan Kasus Steve Emmanuel

Baca Juga: Hadapi Sidang Putusan, Zul Zivilia: Saya Bertawakal kepada Allah

Pada hari yang sama dengan penangkapan Zul, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial IPW di Hotel Excelton, Palembang, Sumatra Selatan.

Keesokan harinya, polisi menangkap RR di hotel yang sama dengan penangkapan IPW.

Total ada 9 tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika yang menjerat Zul Zivilia. (*)