Kasubdit 1 Ditreserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa berkas kasusnya tengah dilengkapi.
“Masih melengkapi berkas untuk dikirim,” ungkap AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kasubdit 1 Ditreserse Narkoba Polda Metro Jaya saat dihubungi oleh Grid.ID via WhatsApp, Sabtu (17/3/2018).
Selanjutnya, menurut keterangan dari AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, berkas tersebut akan dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.(*)