Sebelum terjadi aksi penusukan, sempat terjadi penusukan antara pelaku dan korban.
Setelah menusuk korban, Masrin lantas melarikan diri dengan mengendarai motornya.
Sementara korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hardjolukito karena mengalami luka cukup serius pada bagian dada sebelah kanan.
Sementara melansir dari laman Tribun Jogja, tak lama setelahnya pelaku langsung berhasil dibekuk polisi.
Aparat Kepolisian Sektor Banguntapan, Bantul, Yogyakarta akhirnya berhasil membekuk pelaku.
Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku usai mendapat laporan kasus penganiayaan yang dilayangkan pihak korban beberapa saat setelah kejadian itu terjadi.
"Akhirnya tersangka berhasil kami tangkap pada Senin (16/12/2019) sore, di tempat kerjanya, lokasinya tak jauh dari Kantor Kecamatan Banguntapan," kata Kapolsek Banguntapan, Kompol Suhadi, pada Rabu (18/12/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap motif penusukan yang dilakukan pelaku lantaran motif percintaan.
"Motifnya asmara, dia suka sama istri korban dan mau dimadu. Tapi, karena tidak mau, dia terus mengancam suaminya. Dia berpikiran, kalau korban mati, atau luka berat, istrinya tersebut bisa dikuasai," ucap Kompol Suhadi.