Grid.ID - Lelucon tak selalu berbuah manis. Hal itulah yang terjadi pada program komedi Pesbuker yang tayang di stasiun televisi ANTV.
Acara variety show yang mulai mengudara pada 2011 itu lagi-lagi mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat.
Merujuk pada laman kpi.go.id, Pesbukers edisi 28 Februari dinilai telah melanggar peraturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2002. Lantaran, salah satu bintang tamunya, Ely Sugigi, mengucap kata kasar.
(Perasaan Campur Aduk, saat Ayudia Bing Slamet Kunjungi Museum Tsunami di Aceh)
"KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak dapat ditampilkan, karena memberikan pengaruh buruk terhadap anak-anak dan remaja," kata Ketua KPI Yuliandre Darwis dalam pernyataan tertulisnya tertanggal 15 Marer 2018.
KPI Pusat memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 14, serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 15 Ayat (1).
Sehingga, KPI Pusat memberikan sanksi administratif berupa Teguran Tertulis terhadap Pesbukers.
(Sweet! Rayakan Anniversary Felicya Angelista Nyaris Nangis Dapat Surprise dari Caesar Hito)
"Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak-anak dan remaja," kata Yuliandre lagi.
Imbasnya, ANTV kemudian memindahkan jam tayang Pesbukers dari yang semula setiap Senin sampai Jumat pukul 16.30 WIB, menjadi pukul 02.00 WIB dini hari. (*) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akting Kebablasan Ely Sugigi di Pesbukers Berujung Sanksi KPI".
(Andi Muttya Keteng Pangerang/Kompas.com)