(BACA : Benci dengan Penonton Alay saat manggung di Banten, Anji Curhat di Instagram!)
(BACA : Unggah Video Lama, Ely Sugigi Bongkar Identitas Asli Lucinta Luna?)
(BACA : Ogah Dituduh Rebut Istri Orang, Billy Syahputra: Gue Taunya Bukan Punya Orang!)
Dilansir dari TribunBone.com, Humas Lapas Watampone Azhar menuturkan pemberian izin tahanan itu merupakan kewenangan penahan.
"Yang bersangkutan itu tahanan hakim, sehingga lapas tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan izin melayat," kata Humas Lapas Watampone Azhar, Sabtu (17/3/2018) dini hari.
Selanjutnya juga ditegaskan kalau kalau tahanan lapas tidak punya wewenang, yang punya hak adalah pihak penahan.
"Mempertemukan saja diluar halaman lapas sudah merupakan kebijakan karena alasan kemanusiaan," tegas Azhar.(*)