Grid.ID - Masih ingat dengan kasus pembunuhan viral ini?
Ya, pada Kamis (16/4/2019) lalu, seorang ibu rumah tangga bernama Heni Dersita (43) ditemukan tewas di rumahnya di komplek perumahan Praja Nirmala Blok E, Kelurahan Sukaharja, Karawang, Jawa Barat.
Usut punya usut, jenazah korban ditemukan di dalam kamar mandi dan diduga dibunuh suaminya.
Baca Juga: Nggak Mau Kalah dengan Ibunya, Kevin Julio Ketagihan Menato Tubuh
Wanita berparas cantik tersebut diduga kuat menjadi korban pembunuhan lantaran ditemukan luka-luka di sekujur tubuhnya.
Menurut menantu korban, Rizal (27), sebelumnya Heni Darsita sempat berkelahi dengan suaminya pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ibu mertuanya tersebut cekcok lantaran ingin bercerai dari suaminya, Imam Kunarso (53).
"Yang saya tau dengan suami sebelumnya itu cerai, dan dengan yang ini baru menikah satu tahun lebih yang pasti belum dua tahun lah."
"Bukan cemburu, setahu saya alasannya suaminya itu tidak terima kalau diajak berpisah," ucap Rizal di lokasi kejadian, Kamis (16/05/2019) seperti dikutip Gridhot.ID dari Tribun Pontianak.
Tak hanya itu, Imam Kunarso juga sempat melontarkan ancaman akan membunuh Heni Darsita saat mereka tengah bertengkar.
"Sebelumnya suaminya itu juga pernah mengancam akan membunuh korban, ketika sedang berkelahi," ucapnya.
Pembunuhan ini dilakukan pelaku dengan cara memukul dengan tangan tanpa mengunakan senjata.
"Setelah dipukul korban dicekik setelah itu diseret ke kamar mandi," ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.
"Sewaktu kita olah TKP pun kita tidak menemukan sajam, dan hanya melihat tembok kamar di kamar mandi yang sudah dalam kondisi jebol-jebol," imbuhnya.
Diduga kuat Heni Darsita meninggal karena kehabisan darah akibat luka yang menganga dari terbenturnya pecahan tembok kamar mandi.
Sementara saat korban ditemukan, Imam Kunarso diketahui telah melarikan diri menggunakan mobil travel milik korban.
Pelaku kemudian ditangkap pihak yang berwajib, setelah sebelumnya ditemukan sejumah bukti yang menjurus pada Imam Kunarso.
"Benar. Suaminya bernama IK telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Ketapang, AKBP Yury Hidayat, Jumat (17/5/2019).
Kendati tersangka Imam Kunarso telah ditangkap, namun pemeriksaan masih terus dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan penyidik masih belum melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan.
"Sekarang masih melengkapi administrasi penyidikan untuk kelengkapan berkas agar tahap I di kejaksaan," kata Eko kepada Kompas.com, Selasa (21/5/2019).
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengatakan alasannya membunuh karena sering dituduh menyembunyikan barang milik korban.
Selain itu, Heni Darsita juga sering menuntut cerai.
Baca Juga: Rayakan Hari Natal, Ruben Onsu Sengaja Tak Siapkan Kado Untuk Anak-anak
Yang kemudian dianggap paling memicu pelaku menghabisi Heni Darsita adalah karena istrinya meminta bayaran setiap berhubungan badan.
Sekali berhubungan, korban minta bayaran Rp 700 ribu. "Iya (itu pengakuan pelaku)," ucapnya.
Selain itu, Imam Kunarso mengaku sempat mau dibunuh korban lantaran di malam sebelum kejadian mereka sempat cekcok.
Baca Juga: Yeslin Wang Beruntung Sibuk Syuting saat Delon Thamrin Laksanakan Pernikahan
"Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.
Atas kasus tersebut, tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (Gridhot/ Candra)
Artikel ini telah tayang di Gridhot dengan judul Selalu Minta Bayaran Rp 700 Ribu Tiap Habis Berhubungan Badan, Kader Partai Golkar Tewas Ditangan Suaminya Sendiri
(*)