Selain itu, antara jenazah yang dikuburkan juga harus memiliki ikatan darah atau keluarga.
Proses penguburan juga dilakukan dengan saksama, dengan memberikan jarak antara jenazah sebelumnya dengan yang baru.
“Dikuburnya enggak sampai kena jenazah yang lama, dikasih jarak sekitar 30 cm,” ungkapnya. (*)