Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Sopir taksi online berinisial AS diringkus aparat kepolisian lantaran memeras penumpang yang dipacarinya.
Modus AS untuk memeras penumpang tersebut adalah dengan mengirimkan video ketika mereka berhubungan intim.
Video syur itu diambil AS secara diam-diam setelah berhasil memacari penumpangnya.
Melansir dari Kompas pada Sabtu (21/12/2019), Joko Handono selaku Kepala Polsek Pademangan Komisaris, menjelaskan pertemuan AS dengan salah satu korbanya.
Awalnya korban hanya memesan taksi online milik AS, namun rupanya komunikasi antara penumpang dan sopir ini meningkat.
Keduanya memutuskan untuk berpacaran, hingga suatu ketika AS mengajak korban untuk berhubungan badan.
Korban pun hamil, sementara AS berkomitmen untuk menikahinya secara siri.
Ketika usia kandungan memasuki 6 bulan, AS justru memeras korban dengan uang 5 juta.
AS mengaku telah menabrak seseorang di jalan dan membutuhkan uang untuk ganti rugi.
Tak hanya berhenti sampai di situ AS terus menerus memeras korban dan akhirnya menghilang tanpa kabar.