Find Us On Social Media :

20 Tahun Menjadi Hakim Agung, Artidjo Alkostar Berhasil Selesaikan 19.708 Perkara, Kini Ia Diangkat Menjadi Dewan Pengawas KPK Paling Ditakuti Koruptor!

By Novia, Sabtu, 21 Desember 2019 | 17:47 WIB

Mahkamah Agung Artidjo Alkostar.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar menjadi salah satu sosok dewan Pengawas Komisi Pemberantas Korupsi yang dipilih Presiden Joko Widodo.

Artidjo Alkostar merupakan sosok hakim yang paling ditakuti oleh koruptor kala mengajukan kasasi di MA.

Alih-alih mendapatkan keringanan hukum saat palu hakim di tangan Artidjo, yang ada justru diganjar dengan vonis yang lebih berat.

Baca Juga: Mundur dari Demokrat dan Bergabung dengan PDIP, Hengky Kurniawan Disebut-sebut Tengah Disiapkan Jadi Bupati Bandung Barat tahun 2024

Sejak berkarier pada tahun 2000 di MA, paling tidak sudah ada belasan koruptor yang merasakan 'hadiah' tambahan dari Artidjo kutip dari Kompas pada Sabtu (21/12/2019).

Setiap tahun Artidjo diketahui dapat merampungkan sekitar 1.905 perkara hukum di Indonesia.

Itu artinya selama berkarier di MA sepanjang 20 tahun, Artidjo berhasil menyelesaikan 19.708 perkara.

Sebagai MA, Artidjo Alkostar sering menolak undangan keluar negeri lantaran setiap hari ada perkara yang harus diputuskan.

"Saya tidak pernah mau (diajak ke luar negeri), konsekuensinya nanti karena tiap hari itu ada penetapan tahanan itu seluruh Indonesia. Itu tidak bisa ditinggal karena nanti bisa itu keluar demi hukum. Nanti yang disalahkan saya," kata Artidjo seperti dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada 31 Mei 2018.

Baca Juga: Simpan Dendam Selama 16 Tahun karena Kerap Diselingkuhi dan Dipukul, Istri Nekat Injak Kemaluan Suami Hingga Pingsan

Sebagai hakim MA, Artidjo mengaku banyak permohonan kasasi yang dicabut ketika mengetahui dirinya yang akan menyidang perkara.

"Itu banyak itu (perkara yang dicabut), kadang-kadang mau kami sidangkan itu, eh paginya sudah dicabut," kata dia.

Sementara itu melansir dari Tribunnews, kini Artidjo resmi dilantik Presiden Joko Widodo menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Konyol, Terus-terusan Bertengkar Cuma Gara-gara Beda Cara Pencet Pasta Gigi, Pasangan Suami Istri Putuskan untuk Bercerai

Presiden Jokowi dijadwalkan akan melantik anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jumat (20/12/2019) kemarin bersama lima Dewan pengawas lainya.

Kelima tokoh yang dilantik Jokowi ini adalah Artidjo Alkostra, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Tumpak Hatarongan Panggabean.

Mereka dinilai memiliki kapabilitas, integritas dan kapasitas hukum yang sangat memumpuni.

(*)