Find Us On Social Media :

Tagihan Air Bengkak Sampai Rp 18 Juta, PDAM Tirta Moedal Semarang Malah Salahkan Meteran Pelanggan yang Terpendam

By Arif Budhi Suryanto, Sabtu, 21 Desember 2019 | 18:48 WIB

Pelanggan PDAM, Martha Muji Rahayu, bersama penasehat hukumnya, Bangkit Mahanantiyo, menunjukkan tagihan air yang mencapai Rp 18 juta.

"Stand meter dinaikkan ke posisi lebih tinggi ketika pihak PDAM menaikkan pipa air yang ada di rumah. Pihak PDAM juga bilang meterannya juga ikut dinaikkan," jelasnya, didampingi penasehat hukumnya, Bangkit Mahanantiyo.

Baca Juga: Temani Nagita Slavina Belanja Sayur di Supermarket Swiss, Raffi Ahmad Mendadak Ciut di Depan Kasir: Aku Kalah Ganteng sama Penjaga Kasirnya...

Tuduhan Tidak Mendasar

Penasihat hukum Martha, Bangkit Mahanantiyo menganggap tuduhan PDAM kepada kliennya tidak mendasar.

Sebab jika dibayangkan, penggunaan air seberapa banyak yang sampai menyebabkan tagihan membengkak hingga Rp 18 juta.

"Di rumah (Martha) tidak ada genangan air dikarenakan kebocoran (seperti yang dituduhkan) yang mengakibatkan tagihan membengkak sampai Rp 18 juta," ujarnya.

Apalagi, berdasarkan data tagihan penggunaan air PDAM oleh kliennya pada bulan Oktober mencapai 1970 meter kubik dan bulan November mencapai 538 meter kubik.

"Jika akumulasikan jumlah penggunaan air berkisar 2500 meter kubik. Apabila air masuk ke rumah itu maka akan tenggelam. Karena 2500 meter kubik bukan air yang sedikit," tuturnya Kamis (19/12/2019).

Baca Juga: Intip Profil Artidjo Alkostar, Eks Hakim MA yang Diangkat Jokowi Menjadi Dewan Pengawas KPK Paling Ditakuti Koruptor, Hanya Memiliki Kekayan 1 Sepeda Motor Astrea Seharga 1 Juta

Bangkit mengatakan pihak kliennya akan mengadukan kasus ini ke Walikota Semarang.

"Kami tadi melakukan pelaporan ke Walikota Semarang melalui surat aduan. Kami ingin permasalahan ini Walikota juga ikut bertanggung jawab. Karena di dalam Perda Kota Semarang Nomor 8 tahun 2013 merupakan pelayanan publik jadi tetap walikota ikut bertanggung jawab ,"jelasnya.

Tagihan Listrik Rp 26 Juta