Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang pelanggan PDAM Tirta Moedal Semarang melayangkan komplain usai mendapat tagihan mencapai Rp 18 juta.
Pasalnya selama bulan Juli hingga September 2019, tagihan PDAM yang biasa diperoleh Martha Muji Rahayu hanya berkisar Rp 52-102 ribu.
Lonjakan tagihan tersebut mulai terjadi pada bulan Oktober dan Nopember 2019 sebesar Rp 14,6 juta dan Rp 3,4 juta.
"Tiga bulan sebelumnya, bayar tagihan lewat ATM tidak bisa. Namun saya diberi informasi dari tetangga total tagihan Rp 14 juta," tutur warga Cilosari Dalam itu.
Martha pun lantas komplain dan meminta keterangan dari pihak PDAM.
Baca Juga: Enggan Bikin Pesta, Cynthia Lamusu Cukup Berikan Kado Sebuah Lagu Saat Anak Kembarnya Ulang Tahun
Tanggapan PDAM Tierta Modal Semarang
Manager Humas Perumda PDAM Tirta Moedal, Joko Purwanto mengatakan mahalnya tagihan dikenakan stand meter konsumen tidak bisa terbaca.
Tanggapan pihak PDAM ini justru seakan menyalahkan alat pendeteksi konsumsi air di rumah Martha yang terpendam ke tanah.
"Karena terpendam jadinya tidak terlihat estimasi penggunaannya. Begitu stand meteran dinaikkan barulah terlihat akumulasi penggunaan," tutur Joko Purwanto seperti yang dikutip dari Tribun Jatang.
Padahal berdasarkan penuturan Martha, meteran air di rumahnya sudah ditinggikan.
"Stand meter dinaikkan ke posisi lebih tinggi ketika pihak PDAM menaikkan pipa air yang ada di rumah. Pihak PDAM juga bilang meterannya juga ikut dinaikkan," jelasnya, didampingi penasehat hukumnya, Bangkit Mahanantiyo.
Tuduhan Tidak Mendasar
Penasihat hukum Martha, Bangkit Mahanantiyo menganggap tuduhan PDAM kepada kliennya tidak mendasar.
Sebab jika dibayangkan, penggunaan air seberapa banyak yang sampai menyebabkan tagihan membengkak hingga Rp 18 juta.
"Di rumah (Martha) tidak ada genangan air dikarenakan kebocoran (seperti yang dituduhkan) yang mengakibatkan tagihan membengkak sampai Rp 18 juta," ujarnya.
Apalagi, berdasarkan data tagihan penggunaan air PDAM oleh kliennya pada bulan Oktober mencapai 1970 meter kubik dan bulan November mencapai 538 meter kubik.
"Jika akumulasikan jumlah penggunaan air berkisar 2500 meter kubik. Apabila air masuk ke rumah itu maka akan tenggelam. Karena 2500 meter kubik bukan air yang sedikit," tuturnya Kamis (19/12/2019).
Bangkit mengatakan pihak kliennya akan mengadukan kasus ini ke Walikota Semarang.
"Kami tadi melakukan pelaporan ke Walikota Semarang melalui surat aduan. Kami ingin permasalahan ini Walikota juga ikut bertanggung jawab. Karena di dalam Perda Kota Semarang Nomor 8 tahun 2013 merupakan pelayanan publik jadi tetap walikota ikut bertanggung jawab ,"jelasnya.
Tagihan Listrik Rp 26 Juta
Bengkaknya tagihan listrik juga pernah dirasakan salah satu artis ibu kota, yakni Nikita Mirzani.
Seperti yang diberitakan Kompas.com sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) sampai menyambangi kediaman Nikita untuk menyelesaikan tagihan listrik senilai Rp 26 juta.
"Pagi tadi melalui PLN Bintaro sudah datang ke rumah Mbak Nikita untuk mengomunikasikan dan diterima dengan baik. Insya Allah sudah clear," kata Vice Presiden Public Relation PT PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah.
Nikita pun sempat bereaksi dengan mengunggah foto tagihan listriknya di Insta Story.
Ia mengeluhkan adanya lonjakan dari yang rata-rata Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan menjadi Rp 26 juta per bulan.
(*)