Find Us On Social Media :

Cewek Pura-Pura Diculik Buat Ngetest Cinta Pasangan, Malah Berujung Penjara

By Octa Saputra, Senin, 19 Maret 2018 | 01:06 WIB

Pura-pura diculik, malah diganjar penjara dan denda uang

Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID – Seringkali kita mendengar bahwa cinta butuh pembuktian.

Tak sekedar ucapan, namun cinta yang tulus sejatinya harus ditunjukkan dengan sikap dan perilaku.

Banyak kaum hawa mungkin penasaran dengan rasa cinta pasangan.

Begitupula dengan seorang wanita asal Tiongkok satu ini.

Dikutip Grid.ID dari artikel terbitan South China Morning Post tanggal 18 Maret 2018, seorang wanita nekat berpura-pura jadi korban penculikan.

(BACA : Nyanyi di Acara Peduli Palestina, Melly Goeslaw Disambut Meriah Warga Pondok Pesantren)

(BACA : Melly Goeslaw Menangis Saat Sampaikan Sumbangan yang Terkumpul untuk Palestina)

Akibatnya malah wanita asal Tiongkok tenggara itu, ditahan selama 10 hari karena berpura-pura diculik.

Wanita dari Xiamen, provinsi Fujian, Tiongkok awalnya berniat menguji kekasihnya.

Ia lalu merancang kisah penculikan untuk mengetahui bagaimana reaksi pacarnya.

Wanita itu ingin tahu apa yang akan dilakukan sang kekasih guna membuktikan cintanya.

Pada awal Maret 2018, pacar wanita itu menerima sebuah pesan di media sosial.

Pesan itu dikatakan berasal dari seorang penculik.

Sang penculik menuntut uang tebusan sebesar 30.000 yuan (sekitar Rp.65 juta).

(BACA : Dilamar Hotman Paris Pake Lamborghini, Nafa Urbach Tolak dan Minta Hal Lain!)

(BACA : 4 Cara Ampuh Basmi Nafas Bau Bawang, Aman dan Nggak Ribet!)

Penculik juga merencakan untuk bertemu keesokan hari setelah pesan diterima.

Dalam pesan itu ada pesan suara sang wanita yang sedang menangis.

Pria itu lalu menghubungi polisi dan dengan sigap membentuk tim investigasi khusus.

Keesokan harinya polisi menemukan wanita tersebut melakukan perjalanan palsu.

Wanita yang tak disebutkan namanya itu kemudian mengaku dia telah berbohong.

Ia membuat cerita tersebut hanya untuk menguji cinta sang kekasih.

Denda sebesar 500 yuan (sekitar Rp.1 juta) diberikan pada wanita itu.(*)

Ia didenda karena telah membuang-buang waktu polisi.(*)