"Iya, saya diancam. Katanya kalau kasus anak saya tidak dicabut, maka saya akan dilaporkan balik lagi ke polisi," ucap Rs.
Meski dianggap mencemarkan nama baik mantan suaminya, Rs mengaku tak gentar dan akan mencari keadilan lain bagi ketiga anaknya.
Langkah selanjutnya, kasus tersebut akan dilaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Makassar.
Baca Juga: Kasihan, Wanita ini Hanya Bisa Pasrah Sering Dicabuli oleh Pembeli Bensin, Ini Kisahnya
Pihak tersebut akan mempraperadilankan kasus ini dan melakukan visum ulang kepada ketiga korban.
"Kita visum ulang tiga korban, nanti hasil visum di sini kita bandingkan dengan hasil visumnya mereka (polisi)," jelas Makmur Kepala Bidang Tim Reaksi Cepat (TRC) P2TP2A Makassar.
"Nanti kita cocokkan, kalau memang hasil di sini terbukti ada kelainan, maka pastinya kita praperadilankan kasus ini," tambahnya.
Pihak TRC P2TP2A Makassar bersama Koalisi Pemerhati Anak juga akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel.
Baca Juga: Natalan di Rumah Mantan Suami, Yuni Shara Tampil Kece dengan Jeans dan Blus Simpel
(*)