Pelaku sendiri langsung kabur menggunakan motor korban usai melakukan aksinya itu.
"Usai mengaku dengan istrinya, pelaku kabur membawa motor," terang Kapolsek Kerkap Ipda Aldinino.
Motor korban sendiri langsung dijual ke seorang penadah berinisial WL yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan PI langsung lari bersembunyi di dalam hutan di kawasan Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
(*)