Find Us On Social Media :

Dikunci dengan Gembok Sidik Jari Hingga Harus Dibuka Paksa dengan Palu dan Mesin Pemotong Besi, Tim Ombudsman Kaget Saat Lihat Isi Sel Tahanan Setya Novanto, Masih Semewah Dulu?

By Arif Budhi Suryanto, Minggu, 22 Desember 2019 | 19:52 WIB

Tim Ombudsman dibuat kaget dengan isi sel Setnov setelah berhasil membuka paksa kunci gembok sidik jari.

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Pada Jumat (20/12/2019) kemarin Tim Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin oleh Adrianus Maleila menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kedatangan Adrianus Meliala ini didampingi oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar, Liberti Sitinjak, serta Kepala Lapas Sukamiskin, Abdul Karim.

Awalnya, Adrianus mengecek blok Timur yang terlihat sepi lantaran sedang direnovasi untuk standasrisasi.

Baca Juga: Merasa begitu Dimanjakan Sebelum Sang Suami Berpulang, Angelina Sondakh Tak Tahu Bila Adjie Massaid Curhat Soal Kelakuannya Pada Sosok Ini

Para napi penghuni blok Timur itu semuanya sudah dipindahkan ke sebuah selasar yang dulunya merupakan area ruang perkantoran petugas lapas.

Adrianus dan rombongan kemudian melanjutkan pengecekan ke bagian lantai 2 blok tersebut yang salah satunya terdapat sel tahanan narapidana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto.

Namun yang membuat tim kaget adalah saat diperiksa sel nomor TA 04 yang biasa ditempati Setnov itu terlihat berbeda dari sel-sel lain.

Baca Juga: Meninggal dan Dieksekusi 10 Tahun Lalu, Pria Palestina Ini Masih Bisa Memberikan Kehamilan Bagi Istrinya, Kisahnya Sungguh Menyentuh Hati

Dari luar, pintu sel itu tertutup dan terdapat tulisan 'Perawatan Medis'.

Selain itu, pintunya juga digembok dengan menggunakan gembok sidik jari dan ada fasilitas lubang untuk melihat keadaan luar dari dalam.

Padahal di sel-sel lain kondisi pintunya semuanya tidak terkunci saat proses renovasi berlangsung.

Alhasil, petugas terpaksa sampai harus menggunakan palu dan mesin pemotong besi untuk dapat masuk ke sel yang ditempat Setnov.

Dan hal yang mengejutkan Adrianus adalah ketika mendapati kamar narapidana kasus korupsi e-KTP itu nampak tidak ada perubahan atau renovasi sama sekali.

Baca Juga: Kenang Perjalanan Cintanya dengan sang Suami, Uut Permatasari Sampai Berurai Air Mata!

Melansir dari Tribun Jabar, sel berukuran 3x7 meter persegi itu jauh lebih lebar dari ukuran standar sel napi yang hanya 3x1,2 meter persegi.

Selain itu, fasilitas yang ada di dalamnya juga terbilang cukup lengkap dengan kitchen set dan dua exhaust fan.

Ditambah dengan furniture meja lengkap dengan empat kursi tamu dan dua kasur spring bed yang berukuran king size, sel tahanan milik Setnov terbilang masih mewah.

"Kenapa kamar ini (Setya Novanto alias Setnov) enggak disentuh‎ (renovasi untuk standarisasi,-red)," tanya Adrianus kepada Liberti.

Lantas, Liberti memanggil pimpinan proyek renovasi, Sabrius.

Baca Juga: Kenang Perjalanan Cintanya dengan sang Suami, Uut Permatasari Sampai Berurai Air Mata!

Sabrius berdalih dirinya telah berusaha untuk masuk dan merenovasi sel yang dihuni Setnov itu.

Namun, karena adanya tekanan dari mantan Ketua DPR itu maka niatnya merenovasi 'istana' Setnov selalu gagal.

"Ada tekanan, Pak," ujar Sabrius yang langsung disanggah Liberti.

"Enggak ada tekanan. Bapak dibayar negara, negara yang dibela. Siapa yang tekan, saya, Kak Kalapas Sukamiskin?" sanggah Liberti saat itu.

Baca Juga: Sanggup Musnahkan Milyaran Manusia Tanpa Dilengkapi Satupun Senjata, Ternyata Beginilah Rahasia Pesawat Kiamat Milik AS Ini

Namun, hal yang sedikit melegakan nampak saat Tim Ombudsman mengecek sel yang ditempati oleh mantan Kepala Korlantas Djoko Susilo.

Pada sel yang ditempati Djoko Susilo itu perubahan nampak signifikan jika dibanding dengan kunjungan Tim Ombudsman pada 13 September 2019 silam.

"Secara umum sudah berubah semua, dulu ada kitchen set, gantungan-gantungan, tempat tidur double yang atas bawah, sekarang sudah berubah semua," kata Adrianus, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Apalagi jika dibandingkan dengan sel milik Setnov yang hanya diganti dindinya saja.

"Pada konteks kamar Setnov dan Nazaruddin, rasanya hanya dinding yang berubah tapi untuk tempat tidur, kemudian juga beberapa lemari utama dan lantai cuma dibiarkan," kata Adrianus lagi.

Ke depannya, Adrianus berharap adanya perbaikan agar standar yang sama dapat berlaku bagi seluruh narapidana.

(*)