Find Us On Social Media :

Diduga Bunuh Majikan, Seorang TKI di Arab Dieksekusi Mati Tanpa Pemberitahuan Terlebih Dahulu

By Nindya Galuh Aprillia, Senin, 19 Maret 2018 | 17:57 WIB

Keluarga TKI Mochammad Zaini alias Slamet mendapat kabar bahwa ia meninggal duni setelah jalani eksekusi mati

Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID – Seorang tanga kerja Indonesia di Arab Saudi harus mengalami nasib tragis.

Dilansir Grid.ID dari TribunMadura.com, TKI bernama Mochammad Zaini alias Slamet meninggal usai menjalani eksekusi mati di Arab Saudi.

Zaini dieksekusi mati pada, Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 11.00 waktu Arab Saudi.

( BACA JUGA: Aduh Bikin Baper, Begini Jadinya Jika Brandon Salim Lagi Ngegombal! )

Pria berusia 47 tahun tersebut berasal dari Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura. 

Zaini dieksekusi mati setelah sekitar 13 tahun menghuni penjara Ummu di Kota Mekkah, Arab Saudi.

Ia divonis mati atas tuduhan membunuh majikannya.

( BACA JUGA: Beredar Postingan Viral, Gadis Diduga Memiliki Ilmu Gendam Berkeliaran di Jogjakarta )

Zaini dituduh membunuh majikannya di kota Mekkah pada tahun 2004.

"Saya mendengar kabar abah telah meninggal tadi malam."

"Dari keluarga yang ada di Arab Saudi," ungkap putra sulungnya, Syaiful Thoriq.

( BACA JUGA: 5 Mitos Tentang Pil KB yang Nggak Boleh Kamu Percaya Lagi )

Kabar meninggalnya Zaini langsung meyeruak ke para tetangga, termasuk ke Kepala Desa Kebum, Abd Ghani.

"Betul, eksekusi terhadap Bapak Zaini telah dilakukan."

"Kami merasa kehilangan," ungkap Abd Ghani.

( BACA JUGA: Bukan Karena Melahirkan, Ternyata Inilah Penyebab Istri Kedua Opick Meninggal Dunia! )

Dikutip dari Kompas.com, informasi terkait eksekusi tersebut dibenarkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal.

Lalu Muhammad Iqbal juga membenarkan bahwa eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi lebih dulu kepada Pemerintah Indonesia. 

"Iya (eksekusi telah dilakukan tanpa pemberitahuan resmi lebih dulu)," ujar Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (19/3/2018).

( BACA JUGA: Gadis Cilik Ini Divonis Penyakit Berbahaya, Tak Disangka Begini Reaksi Sang Kakek )

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut. 

Terkait eksekusi itu, pihak Kementerian Luar Negeri telah menemui keluarga Zaini yang berada di Bangkalan. 

"Saya baru menemui anak dan keluarga Zaini di Bangkalan," kata Lalu Muhammad Iqbal.

( BACA JUGA: Kurangi Risiko Anemia Pada Anak dengan Menu Shrimp Rolls with Peanut Sauce )

(*)